Pekalongan - Polres Pekalongan menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan hari Senin (14/2/2022) di halaman Mapolres Pekalongan, Deklarasi di ikuti oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.Si., Para Pejabat Utama Polres dan seluruh personil Polres Pekalongan.
Dikatakan AKBP Dr. Arief bahwa, Polres Pekalongan merupakan salah satu Polres yang ditunjuk satuan atas dalam hal ini Polda Jawa Tengah sebagai salah satu yang tunjuk untuk mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Pekalongan Tahun 2022.
Kegiatan ditandai dengan Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh kapolres Pekalongan dan seluruh personil Polres Pekalongan dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan. “Hari ini,
Polres Pekalongan melaksanakan deklarasi pencanangan Zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Yang mana hal ini perlu kita laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi, tentunya harapan saya selaku Kapolres Pekalongan dengan komitmen yang telah kita buat, kita senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga tidak melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan proses korupsi tersebut, ” ucap AKBP Arief.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan ini sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, tegasnya.