Batang-Untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19, tim gabungan di Batang intens menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (14/2/2022).
Tim Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Batang terdiri dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP itu melakukan pemeriksaan terkait penerapan prokes pada pengendara yang melintas di Jalan Dr, Soetomo. “Giat Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya pencegahan COVID-19, dimana sebaran varian baru omicron saat ini cenderung meningkat, ” ungkap AKP Herry Suprobo selaku Perwira Pengawas harian.
Ia menjelaskan, operasi yustisi menyasar pengendara yang tidak menggunakan masker. “Tadi masih kita dapati beberapa orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker. Para pelanggar prokes ini, kita beri teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dengan tujuan agar tidak mengulangi lagi, ” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker dan edukasi masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan saat ini. “Kami imbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes guna mencegah dan memutus mata rantai sebaran COVID-19, ” imbaunya.