Resahkan Warga, Satlantas Polres Batang Intens Razia Knalpot Brong

    Resahkan Warga, Satlantas Polres Batang Intens Razia Knalpot Brong

    Batang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang gencar menggelar razia knalpot brong di seluruh wilayah Kabupaten Batang secara intensif. Hal itu menindak lanjuti kebijakan dari Ditlantas Polda Jateng tentang pencanangan zero knalpot brong, karena suara bising yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan dan meresahkan warga.

    Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari mengatakan, operasi ini digelar dikarena ada beberapa pengemudi sepeda motor yang memasang knalpot yang tidak sesuai dengan standar. “Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong menjadi berstandar, ” ungkapnya, saat ditemui, di Satlantas Polres Batang, Selasa (18/1/2022).

    Ia menjelaskan, mayoritas pengendara berknalpot brong sebenarnya masih menyimpan knalpot yang memenuhi standar. “Mereka sengaja memasang yang tidak sesuai standar, hanya untuk bergaya saja.

    Saat kendaraan mereka kami amankan, nanti bisa diambil kembali dengan syarat langsung mengganti knalpot yang didampingi petugas Satlantas, ” tegasnya. Ia memastikan, operasi knalpot brong akan digelar secara acak ke sejumlah wilayah hingga ke tingkat kecamatan.

    Beberapa wilayah yang telah menjadi area operasi antara lain : Kecamatan Batang Kota, Wonotunggal, Warungasem dan Bandar. “Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku, hanya saat ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat sadar akan ketertiban dalam berlalu lintas, ” imbaunya.

    Ia mengharapkan, operasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat, dengan menjaga ketertiban dalam berlalu orlintas. “Bagaimana pun juga, knalpot brong tentu saja mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat, ” ujarnya.

    Kanitgakkum Satlantas Polres Batang, Iptu Abdul Khayat menambahkan, knalpot yang digunakan saat berkendara harus laik pakai sesuai standar. “Dari hasil operasi minggu lalu ada 68 kendaraan berknalpot brong. Hari ini ada 20 kendaraan yang terjaring dan kami tidak pandang bulu, pengendara berknalpot brong harus mengganti sesuai standar, ” tegasnya.

    Terpisah, salah satu tokoh masyarakat, KH. Subkhi menuturkan, kebanyakan anak muda mengendarai sepeda motor berknalpot brong di jalan dan dirasa sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. “Sangat berbahaya ketika ada pengendara lain yang dikagetkan dengan suara berisik knalpot itu.

    Jelas tidak baik, kenapa harus menggunakan knalpot yang membuat pengguna jalan terganggu dan merasa tidak nyaman, ” ungkapnya. Ia mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian untuk menertibkan pengendara berknalpot brong. “Kalau memang itu tidak boleh, ya harus diganti karena meresahkan warga.

    Saat mengganti nanti bisa mencari yang mungkin harga knalpot yang tidak terlalu memberatkan, ” imbaunya. Ia mengharapkan, generasi muda agar mengikuti peraturan yang ada, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

    “Jadilah manusia yang bermanfaat, bukan manusia yang mengganggu atau merugikan orang lain, ” tandasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Edukasi Pentingnya Prokes Satgas COVID di...

    Artikel Berikutnya

    Satgas COVID-19 Batang Optimalkan Ops Yustisi...

    Berita terkait