Putus Mata Rantai Persebaran COVID-19, Polres Batang Lakukan Fogging Disinfektan

    Putus Mata Rantai Persebaran COVID-19, Polres Batang Lakukan Fogging Disinfektan

    Batang-Untuk mencegah penyebaran COVID-19 dilingkungan kerja, jajaran Polres Batang Polda Jawa Tengah melakukan fogging disinfektan.

    Berbekal alat fogging dan menggunakan baju APD, sejumlah personel Polres Batang berkeliling ke tiap-tiap ruangan yang ada. Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasihumas AKP Busono menyampaikan pelaksanaan fogging disinfektan ke seluruh ruang perkantoran termasuk di sekitar halaman Mako.

    “Kegiatan fogging disinfektan ini adalah salah satu upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang rutin dilakukan, ” kata Kasihumas AKP Busono, Kamis (27/1/2022).

    Kapolres berpesan kepada seluruh jajaran agar menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan, yakni dengan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    “Disiplin prokes harus tetap dilakukan, jangan kendur, dan tetap semangat, ” pesannya. Ia menambahkan, selain fogging disinfektan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19, pihaknya juga melakukan pengecekan kesehatan terhadap anggota secara rutin.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Satgas COVID-19 Batang Optimalkan Ops Yustisi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Batang Ajak Satpam Optimal Jaga...

    Berita terkait